Sabtu, 12 Maret 2022

Cara Melakukan Pengajuan NUPTK Bagi Guru Baru

Tips Melakukan Pengajuan NUPTK untuk Guru Baru yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK.

Halo sobat Blogger dimanapun berada, kali ini saya akan sedikit membagikan cara melakukan pengajuan NUPTK yah sobat blogger. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat blogger dimana pun berada. Kita semua pasti sudah tau, terutama para Guru dan Tenaga Kependidikan yang ada di Sekolah baik negeri maupun swasta. Begitu pentingnya NUPTK ini, mengapa ? NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ini sangat banyak manfaat dan kegunaannya bagi seorang guru maupun tenaga Pendidik, Hal ini sudah terbukti dengan adanya pendataan menggunakan aplikasi Dapodik atau Emis.

Masih banyak guru-guru di luar sana belum mendapatkan NUPTK tersebut di karenakan pengajuan NUPTK ini memiliki syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu. Seperti minimal sekian tahun mengabdi, terdaftar dalam aplikasi Dapodik atau Emis, memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1). Langkah-langkah dalam melakukan pengajuan untuk mendapatkan NUPTK ada di bawah ini.

Membuka Browser/Mesin Pencari

Terlebih dahulu yang harus di perhatikan adalah kita siapkan dulu mesin pencarinya, seperti Google, atau Mozilla pada laptop/PC kita. Ketikkan kata vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian dari masing-masing mesin pencari. Seperti gambar di bawah ini.

Masukkan Username dan Password

Setelah kita sudah melakukan cara yang pertama, berarti kita sudah masuk dalam website vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Jika teman-teman langsung mendapati halaman "Kemdikbud Login", berarti teman-teman sudah berhasil tinggal memasukkan username dan password. Perlu saya beritahukan bahwa username dan password yang dimaksud disini adalah username dan password pada akun sdm.data.kemdikbud.go.id bukan akun pribadi masing-masing guru, ini hanya bisa di akses oleh operator dapodik saja. Jadi untuk guru-guru honorer yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, Silahkan koordinasi ke operator dapodiknya. Tampilan untuk menu login pada Kemdikbud Login ada di bawah ini.

Jika sudah berhasil login maka tampilan awalnya kurang lebih seperti gambar di bawah ini, setelah itu silahkan roll kebawah pada bagian menu dan cari menu pengajuan NUPTK. 

 

Kemudian klik maka terlihat daftar guru yang bisa diajukan pengusulan untuk mendapatkan NUPTK seperti gambar di bawah ini. Silahkan pilih guru yang ingin di ajukan untuk pengusulan NUPTK kemudian roll ke samping. Pilih ajukan NUPTK.

Tampilannya akan seperti gambar di bawah ini. Silahkan lengkapi berkasnya kemudian scan, usahakan filenya di simpan menjadi PDF, jangan JPG karena file yang di upload di vervalptk.data.kemdikbud.go.id harus PDF dengan ukuran file yang sudah di tentukan. Jika semuanya sudah di upload silahkan klik Ajukan.

Selanjutnya kita tinggal menunggu, selalu pantau hasil pengajuan pengusulan NUPTK pada website vervalptk.data.kemdikbud.go.id . JIka terjadi penolakan, silahkan di cek dengan benar pesan kesalahan yang ada pada menu pengajuan NUPTK. Kemudian perbaiki kembali sampai di setujui oleh LPMP Provinsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar serta pendapat anda, agar saya bisa memberikan hal-hal yang lebih baik. Jika ada link download yang bermasalah segera laporkan dibawah postingan agar admin segera melakukan perbaikan link tersebut.


Terima Kasih
telah berkunjung ke Blog saya.
Admin www.berbagipengetahuan.co.vu