SitusArtikel92.com, Selamat datang bagi anda semua yang sedang sibuk dengan kegiatan rutinitas
harian anda. Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memberlakukan penggunaan
aplikasi SIMANJA bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Aplikasi ini di buat adalah untuk meningkatkan kinerja serta kedisiplinan ASN
di wilayah Kabupaten Nunukan. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi tolak ukur
jumlah besaran TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan) Daerah yang akan di terima
oleh ASN.
Maka dari itu saya membuat artikel ini khusus untuk operator SIMANJA di
masing-masing SKPD yang baru menggunakan atau menerapkan penggunaan aplikasi
tersebut. Ada beberapa pengaturan yang harus dilakukan oleh operator SIMANJA
salah satunya adalah judul artikel kali ini. Jadi sebelum aplikasi SIMANJA ini
di gunakan secara aktif oleh ASN yang berada pada sebuah SKPD, operator wajib
melakukan beberapa pengaturan pada menu presensi menggunakan akun Kepala
Sekolah. Mengapa akun Kepala Sekolah ? karena kewenangan operator ada di dalam
akun Kepala Sekolah.
|
Gambar jadwal presensi pada menu buat jadwal presensi di bagian
operator
|
Pertama yang perlu operator kerjakan adalah :
1. Pengaturan Jam Kerja
Pada pengaturan jam kerja terdapat beberapa kolom yang harus diisi oleh
operator diantaranya : Nama, Nama Singkatan, Buka Presensi, Tutup Presensi,
Jam Datang, Jam Pulang, (H), Keterangan. Sebelum mengisi anda harus mengetahui
terlebih dahulu apa yang akan di isikan pada masing-masing kolom tersebut.
Pengat
uran jam kerja khusus hari jumat itu hanya sampai 11.30.
a. Nama, pada kolom ini yang akan di isi adalah nama hari contoh (Senin
sampai Kamis)
b. Nama Singkatan, pada kolom ini di isi dengan singkatan pagi (P)
c. Buka Presensi, pada kolom ini di isi dengan waktu presensi di mulai.
Misalnya Pukul. 06.30 (pegawai tidak dapat melakukan presensi ketika
waktu lebih awal/melebihi waktu yang ditentukan).
d. Tutup Presensi, pada kolom ini di isi dengan waktu tutup presensi.
Misalnya Pukul. 18.00 (pegawai tidak dapat melakukan presensi ketika waktu
lebih awal/melebihi waktu yang ditentukan).
e. Jam Datang, pada kolom ini di isi dengan batas waktu presensi
datang. Jika melawati jam datang maka dianggap tidak hadir.
f. Jam Pulang, pada kolom ini di isi dengan Batas waktu presensi
pulang sebelum dinyatakan pulang sebelum waktu presensi.
g. Keterangan, pada kolom ini di isi dengan kata NORMAL.
h. (H), pada kolom ini di biarkan saja.
2. Pengaturan Hari Kerja
Pada pangaturan hari kerja adalah lanjutan dari pengaturan jam kerja, hasil
penginputan jam kerja merupakan kunci untuk mengisi pengaturan hari kerja.
Jadi yang pertama di input disini adalah nama jadwal, nama jadwal di sini di
isi dengan kata NORMAL yang telah di buat pada pengaturan jam kerja. Di susul
dengan pengisian jadwal pada hari yang telah di sediakan. Jika semua sudah
selesai kemudian klik simpan.
3. Membuat Jadwal Presensi
Pada menu ini anda harus melakukan input masing-masing nama guru yang ada pada
SKPD. Silahkan klik "Pilih Pegawai", kemudian pilih pegawai yang akan di
masukkan. Lakukan ini hingga selesai, jika semua pegawai sudah masuk, silahkan
geser mouse anda ke sebelah kanan. Maka nampak sebuah ikon download berwarna
abu-abu, kemudian pilih jadwal, lalu simpan. Selesai
Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu di
tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang terdapat
pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait artikel
pada situs www.situsartikel92.com. Silahkan klik tombol ikuti pada bagian
kanan atas dari artikel ini. Karena akan menyajikan berbagai artikel yang
menarik.