Menyediakan berbagai artikel terkait tutorial/cara dengan penjelasan yang mudah di pahami.

Rabu, 16 Maret 2022

Cara Melakukan Partisi Harddisk pada Laptop dengan Sistem Operasi Windows 10 (64 Bit)


Selamat datang teman-teman pecinta artikel.

Hai teman bertemu kembali dengan saya admin www.situsartikel92.com, sudah lama ini saya tidak pernah melakukan post artikel tutorial di blog ini. Baru ada kesempatan teman-teman jadi saya membuat artikel tutorial ini. Baik teman-teman saya langsung saja ke TKP !!!!

Partisi hardisk merupakan satu metode yang digunakan untuk membagi hardisk pada komputer/laptop agar pengelolaan data lebih efektif. Partisi pada komputer/laptop di ibaratkan sebuah ruang, di mana setiap ruang memiliki isinya masing-masing 

Langkah-langkah dalam melakukan partisi di laptop yang menggunakan windows 10 (64 bit) :
  • Laptop dalam posisi On.
  • Silahkan tekan tombol windows + tombol (R) pada keyboard teman-teman. (perhatikan gambar dibawah ini).
  • Maka muncul jendela baru Run. Kemudian ketik "control panel" pada bilah pencariannya (open), lalu enter (perhatikan gambar dibawah ini)

  • Setelah masuk pada tampilan "Adjust your computer's settings" silahkan teman-teman klik pada bagian "System and Security" (perhatikan gambar di bawah ini).
  • Setelah itu, silahkan cari tulisan "Administrative Tools" di bagian paling bawah. Kemudian cari lagi tulisan "Create and Format Hard Disk Partitions". Langsung klik tulisan tersebut.
  • Maka muncul jendela baru "Disk Management" (perhatikan gambar dibawah ini).
  • Dalam jendela "disk management" ini akan banyak tulisan dan angka-angka, yang perlu diperhatiakan adalah partisi laptop kita, karena itulah partisi yang muncul pada file explorer. Pada gambar diatas terdapat 2 partisi yaitu partisi C (Sistem) dan partisi D (untuk data).
  • Untuk menambah partisi silahkan klik kanan pada partisi D lalu pilih "Shrink Volume". (perhatikan gambar dibawah ini).
  • Akan muncul jendela baru dengan nama "Shrink D" silahkan ubah besaran volume pada kotak "Enter the amount of space to shrink in MB" jika sudah, langsung klik "Shrink". Seperti gambar di bawah ini.
  • Tampilan setelah klik "shrink", seperti gambar dibawah ini.
  • Pada gambar diatas sudah muncul hasil partisi yang sudah kita buat, tapi belum berfungsi atau belum muncul di file explorer pada laptop/PC kita. Silahkan klik kanan pada partisi yang sudah kita buat tadi, lalu pilih "New simple volume". Seperti pada gambar dibawah ini.
  • Akan muncul jendela baru untuk melakukan "Create a simple volume" kemudian klik "Next" lalu muncul jendela baru "Specify volume size", silahkan sesuaikan dengan "simple volume size in MB" kemudian klik "Next". Seperti gambar di bawah ini.
  • Kemudian silahkan pilih huruf untuk dijadikan kode drive yang diinginkan. Kemudian klik "Next". Kita akan di suruh untuk mengisi "Volume label" sesuai yang di inginkan. Perlu di ingat "File system" jangan di rubah pake standar saja "NTFS" kemudian klik "Next". seperti gambar dibawah ini.
  • Kemudian klik Finish, maka hasilnya seperti gambar dibawah ini.
  • Selesai, maka partisi kita sudah siap di gunakan.
Sekian dulu teman-teman untuk artikel tutorial ini, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang berguna bagi saya dan teman-teman. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih telah mampir.

Share:

Selasa, 15 Maret 2022

Cara Melakukan Perbaikan Arsip PTK Pada Web VervalPTK Melalui HP

SitusArtikel92.com, Dunia pendidikan semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Hampir semua urusan pendidikan di bantu oleh teknologi, misalnya sekarang ada namanya aplikasi satu data yaitu Dapodik, aplikasi Keuangan Sekolah yaitu Arkas, dan masih banyak yang lain. Bukti ini sudah jelas pendidikan juga berkembang. 

Pembahasan kita pada artikel ini adalah tentang peebaikan data Guru pada vervalptk. Kata verval merupakan singkatan dari verifikasi dan validasi, web ini hanya bisa di akses oleh operator dapodik masing-masing dengan menggunakan akun aplikasi dapodik. Gambar awal sebelum masuk adalah log in (sso) disini anda harus memasukkan email dan password aplikasi dapodik anda masing -masing. Contoh gambar di bawah ini.

Gambar di atas adalah tampilan log in dari (sso.data.kemdikbud.go.id) menggunakan akun aplikasi dapodik masing-masing. Silahkan Anda masukkan akun dapodiknya kemudian log in, jika berhasil maka anda akan masuk ke beranda vervalptk seperti gambar di bawah ini.

Gambar diatas ini adalah tampilan awal vervalptk. Melakukan perbaikan data ptk, ada di bagian menu yang berada di samping kiri atas. Perhatikan gambar di bawah ini.

Silahkan anda sentuh garis bersusun tiga tersebut untuk melihat daftar menu dari vervalptk. Jika sudah menyentuh garis bersusun tiga tersebut, maka daftar menu pada verval ptk akan muncul. Silahkan cari menu "Perbaikan Arsip" lalu pilih "Pengajuan Perbaikan Arsip". 

Setelah itu, muncul daftar PTK yang sudah valid nomor NIK oleh Disdukcapil. Jika ada guru yang tidak muncul berarti guru tersebut NIKnya tidak valid oleh disdukcapil. Jika sudah dapat guru yang akan di ajukan perbaikan arsip, silahkan kesebelah kanan dari guru tersebut kemudian pilih "Ajukan Perbaikan Arsip". Akan muncul tampilan baru seperti gambar di bawah ini.

Di bagian ini anda di minta untuk mengupload 3 jenis file diantaranya

SK Pengangkatan dan Penugasan

SK pengangkatan adalah SK pertama anda menjadi guru sesuai dengan bukti SK yang anda miliki. SK Penugasan adalah SK Penugasan terakhir atau terbaru. Disini SK Penugasan itu adalah Pembagian tugas. Di buat dalam bentuk PDF dengan ukuran max 2 mb untuk masing-masing file. Jadi bagian ini filenya di gabung dari SK Pertama dan SK Penugasan atau pembagian tugas.

KTP

Saya rasa anda sudah paham jika terkait KTP.

Ijazah

Bagian terkahir adalah Ijazah. Ijazah yang dimaksud disini adalah ijazah terakhir yang dimiliki PTK, ukuran file yang diminta adalah 1 mb. Jika lebih maka akan tertolak oleh sistem. 

Jika sudah terisi semua, lanjut dengan pilih tombol ajukan di bawahnya. Cek status perbaikan arsip dibawah menu pengajuan perbaikan arsip. Anda akan melihat status pengajuan anda apakah sudah diterima, di tolak atau masih dalam antrian persetujuan.

Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu di tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang terdapat pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait artikel pada situs www.situsartikel92.com. Silahkan klik tombol ikuti pada bagian kanan atas dari artikel ini. Karena akan menyajikan berbagai artikel yang menarik.

Share:

Sabtu, 12 Maret 2022

Cara Melakukan Pengajuan NUPTK Bagi Guru Baru

Tips Melakukan Pengajuan NUPTK untuk Guru Baru yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK.

Halo sobat Blogger dimanapun berada, kali ini saya akan sedikit membagikan cara melakukan pengajuan NUPTK yah sobat blogger. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat blogger dimana pun berada. Kita semua pasti sudah tau, terutama para Guru dan Tenaga Kependidikan yang ada di Sekolah baik negeri maupun swasta. Begitu pentingnya NUPTK ini, mengapa ? NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ini sangat banyak manfaat dan kegunaannya bagi seorang guru maupun tenaga Pendidik, Hal ini sudah terbukti dengan adanya pendataan menggunakan aplikasi Dapodik atau Emis.

Masih banyak guru-guru di luar sana belum mendapatkan NUPTK tersebut di karenakan pengajuan NUPTK ini memiliki syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu. Seperti minimal sekian tahun mengabdi, terdaftar dalam aplikasi Dapodik atau Emis, memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1). Langkah-langkah dalam melakukan pengajuan untuk mendapatkan NUPTK ada di bawah ini.

Membuka Browser/Mesin Pencari

Terlebih dahulu yang harus di perhatikan adalah kita siapkan dulu mesin pencarinya, seperti Google, atau Mozilla pada laptop/PC kita. Ketikkan kata vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian dari masing-masing mesin pencari. Seperti gambar di bawah ini.

Masukkan Username dan Password

Setelah kita sudah melakukan cara yang pertama, berarti kita sudah masuk dalam website vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Jika teman-teman langsung mendapati halaman "Kemdikbud Login", berarti teman-teman sudah berhasil tinggal memasukkan username dan password. Perlu saya beritahukan bahwa username dan password yang dimaksud disini adalah username dan password pada akun sdm.data.kemdikbud.go.id bukan akun pribadi masing-masing guru, ini hanya bisa di akses oleh operator dapodik saja. Jadi untuk guru-guru honorer yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, Silahkan koordinasi ke operator dapodiknya. Tampilan untuk menu login pada Kemdikbud Login ada di bawah ini.

Jika sudah berhasil login maka tampilan awalnya kurang lebih seperti gambar di bawah ini, setelah itu silahkan roll kebawah pada bagian menu dan cari menu pengajuan NUPTK. 

 

Kemudian klik maka terlihat daftar guru yang bisa diajukan pengusulan untuk mendapatkan NUPTK seperti gambar di bawah ini. Silahkan pilih guru yang ingin di ajukan untuk pengusulan NUPTK kemudian roll ke samping. Pilih ajukan NUPTK.

Tampilannya akan seperti gambar di bawah ini. Silahkan lengkapi berkasnya kemudian scan, usahakan filenya di simpan menjadi PDF, jangan JPG karena file yang di upload di vervalptk.data.kemdikbud.go.id harus PDF dengan ukuran file yang sudah di tentukan. Jika semuanya sudah di upload silahkan klik Ajukan.

Selanjutnya kita tinggal menunggu, selalu pantau hasil pengajuan pengusulan NUPTK pada website vervalptk.data.kemdikbud.go.id . JIka terjadi penolakan, silahkan di cek dengan benar pesan kesalahan yang ada pada menu pengajuan NUPTK. Kemudian perbaiki kembali sampai di setujui oleh LPMP Provinsi.

Share:

Cara Mengubah Data NIK Pada Web VervalPTK Yang Terkunci.

Tips Melakukan Perbaikan Data Guru (NIK) yang Terkunci pada VervalPTK.

Halo sobat blogger, bertemu lagi dengan saya admin tutorial, hehehe. Lama tidak update artikel, karena banyak kesibukan beberapa waktu yang lalu. 

Kali ini saya ingin membuat artikel tutorial terkait data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dalam dunia pendidikan dan sedikit masuk pada penggunaan Aplikasi Dapodik, data yang akan di perbaiki adalah data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak bisa dirubah karena kotak editannya sudah di kunci. 

Jadi kita akan menggunakan tips jitu dalam melakukan perubahan tersebut, sedikit gambaran aja sobat blogger. Kita hanya mengubah sedikit mengubah script kotak NIK pada perbaikan identitas tersebut. Penasaran !!!, mari kita mulai sobat blog untuk tips and triknya.

Silahkan Buka Browser (Utamakan Google Chrome)

Mengapa saya mengutamakan Google Chrome karena menurut saya google yang lebih familiar bagi saya, selain itu tampilan dari google juga sangat sederhana dan mudah di mengerti. Yang lebih penting lagi adalah Tips ini menggunakan Google Chrome.

Ketikkan Kata/Kalimat di bilah pencarian Google

Apapun yang ingin kita cari pada google dengan menggunakan kata/kalimat akan dengan mudah Google akan menampilkan berbagai macam pilihan, maka pilihlah dengan bijak dan harus sesuai dengan keinginan. Perhatikan gambar di bawah ini.

Jika sudah langsung tekan enter pada keyboard anda masing-masing, tunggu beberapa saat akan muncul pilihan dengan keyword yang di masukkan. Perhatikan gambar di bawah ini.


Pilih yang telah diberikan tanda panah, tunggu beberapa saat maka anda akan di arahkan ke website sekaligus halaman "Login Kemdikbud". Lihat gambar di bawah ini


Inilah tampilan dari website SSO login kemdikbud, silahkan di perhatikan tanda panah. Bagian 2 kotak tersebut anda harus bisa login menggunakan akun yang pernah kita mendaftar di website https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ jangan sampai lupa akun https://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Silahkan isi username dan password kemudian klik login, tunggu beberapa saat maka tampilan baru pada layar PC akan muncul. Perhatikan gambar di bawah ini.

Gambar diatas merupakan tampilan awal website verval PTK, bagian ini merupakan bagian dari Beranda dalam web ini. Dibawah beranda terdapat berbagai Menu disertai dengan submenu, masing-masing submenu memiliki fungsi tersendiri. Baiklah kita lanjut, anda ingin memperbaiki NIK Guru/Tendik yang tidak sesuai dengan Identitas Kependudukan yang bersangkutan miliki. 

  • Silahkan scroll ke bawah, cari menu Identitas - Perbaikan Identitas - Cari Data Guru yang ingin di Perbaiki (Jika sudah ketemu) - Scroll ke kanan pada ruler paling bawah - Pilih Perbaikan. 
  • Perhatikan gambar dibawah ini.

Gambar di atas ini merupakan identitas guru/tendik yang ingin diperbaiki NIK yang tidak sesuai, setelah di cek ternyata kolom NIK terkunci. Jadi tidak bisa melakukan edit data, jadi caranya cukup mudah dan simpel yaitu :

  • Klik kanan pada Kolom NIK - Pilih Inspect
  • Perhatikan gambar di bawah ini. Ubah kata "disabled" menjadi "enabled" lalu tutup.

Perhatikan gambar di bawah ini, kolom NIKnya sudah bisa di edit. Silahkan di edit lalu pilih perbaikan data yang tombol berwarna hijau paling bawah, tunggu beberapa saat maka secara otomatis data NIK langsung berubah. Kemudian cek di bagian Identitas - Status Perbaikan jika sudah ceklis artinya sudah berhasil, langsung sinkron dapodiknya maka secara otomatis akan berubah pada dapodiknya.

Sekian dulu artikel tutorial ini, semoga bermanfaat dan dapat membantu teman-teman dapodik yang lagi kebingungan dengan NIK yang bermasalah atau tidak sesuai dengan dapodik. Semoga membantu salam blogger dan terima kasih sudah mampir.

Share:

Cara Mengisi Menu Riwayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik


SitusArtikel92.com, Salam satu data untuk para operator dapodik di seluruh Indonesia. Tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah melakukan pembaruan terhadap Aplikasi Dapodik versi 2022.c, diantaranya adalah :
  1. [Pembaruan]Terakomodirnya kurikulum Sekolah Penggerak utk jenjang SLB dan TK.
  2. [Pembaruan]Penambahan fitur baru cetak rapor bagi satuan pendidikan penyelenggara kurikulum sekolah penggerak
  3. [Perbaikan]Bugs fixing pada saat menyimpan isian pada formulir sekolah.
  4. [Perbaikan]Penyesuaian validasi pengecekan yayasan pada sekolah swasta.
Selain pembaruan di atas ada juga pemberitahuan untuk melakukan percepatan pemuktahiran data calon peserta pendidikan profesi guru tahun 2022. Sesuai dengan perihal tersebut maka data PTK yang perlu di mutakhirkan adalah sebagai berikut :
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id) di lakukan oleh operator sekolah;
  2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id) di lakukan oleh masing-masing PTK, log in menggunakan akun PTK yang ada pada Dapodik;
  3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik (dilakukan oleh Operator Sekolah);
  4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id) di lakukan oleh Operator Dapodik Kab;
Sebelum masuk ke cara mengisi menu riwayat karir guru pada aplikasi dapodik, sedikit di jelaskan terkait data yang akan di input. Jadi tabel riwayat karir guru pada aplikasi dapodik bertujuan untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru serta perjalanan karirnya sebagai guru, baik pada sekolah saat ini maupun sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain).

Jadi data yang di minta pada tabel Riwayat Karir Guru untuk penginputan adalah :

Jenjang Pendidikan

Jenjang pendidikan yang diajar. Jika PTK tersebut mengajar pada SD maka pilih SD Sederajat, SMP maka pilih SMP Sederajat, SMA maka pilih SMA Sederajat, dan seterusnya.

Jenis Lembaga

Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Jika Sekolah pilih Sekolah jika yang lain silahkan pilih sesuai dengan instansi tempat kerjanya.

Status Kepegawaian

Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait. Jika Honorer maka pilih Guru Honor Sekolah, jika tata usaha, perpustakaan, dan lain sebagainya yang termasuk dalam kategori Tendik maka pilih Tenaga Kependidikan Sekolah, jika PNS dan yang lainnya silahkan pilih pada dropdown yang tersedia. Sesuaikan dengan Status Kepegawaiannya.

Jenis PTK

Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran atau yang lainnya. 

Lembaga Pengangkat

Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.

No. SK Kerja

Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Bukan SK Pembagian Tugas yah, tapi SK yang selalu di perpanjang setiap tahun bagi honorer sedangkan PNS adalah SK kenaikan Pangkat.

Tgl. SK Kerja

Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Jelas

TMT. Kerja

Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait. Jelas

TST. Kerja

Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut. Kolom ini di isi apabila yang bersangkutan berhenti, mutasi, dll. 

Tempat Kerja

Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya. 

TTD SK Kerja

Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Jika Kepala Sekolah tuliskan namanya, jika dinas pendidikan tuliskan nama kepala kadisnya, dan sejenisnya. Sesuai dengan SK yang bersangkutan miliki.

Mapel di ajarkan

Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait. Ini harus sama dengan Jenis PTK di atas.

Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu di tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang terdapat pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait artikel pada situs www.situsartikel92.com. Silahkan klik tombol ikuti pada bagian kanan atas dari artikel ini. Karena akan menyajikan berbagai artikel yang menarik.
      Share:

      Cara Mengisi Riwayat Jabatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Aplikasi Dapodik

      SitusArtikel.com, Aplikasi dapodik merupakan aplikasi pendataan bagi sekolah jenjang Paud/TK, SD Sederajat, SMP Sederajat, SMA Sederajat. yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap sekolah. Maka dari itu Sekolah di tuntut untuk selalu melakukan pemutakhiran data sesuai dengan kondisi nyata di Sekolah. Hal ini dilakukan agar pemerintah pusat dapat memantau perkembangan Sekolah melalui data hasil sinkronisasi melalui aplikasi dapodik.

      Menu dalam aplikasi dapodik sangat banyak, salah satunya adalah judul artikel yang akan menjadi poin utama kali ini. Tabel riwayat jabatan pendidik dan tenaga kependidikan ini di perlukan untuk melengkapi data riwayat PTK terkait jabatannya. Tabel ini memiliki tiga indikator yang harus di isi diantaranya adalah :

      Jabatan PTK 

      Kolom jabatan PTK terdapat beberapa pilihan jenis jabatan PTK diantaranya adalah; 
      1. Jabatan Guru, 
      2. Jabatan Bendahara, 
      3. Jabatan Instruktur Kursus,
      4. Jabatan Kepala Lab (Non Guru)
      5. Jabatan Kepala Perpustakaan (Non Guru)
      6. Jabatan Kepala Tenaga Administrasi
      7. Jabatan Laboran
      8. Jabatan Pamong Belajar
      9. Jabatan Pegawas
      10. Jabatan Pendidikan PAUD
      11. Jabatan Pengawas
      12. Jabatan Pengelola Keaksaraan
      13. Jabatan Pengelola Kesetaraan
      14. Jabatan Pengelola Kursus
      15. Jabatan Pengelola PAUD
      16. Jabatan Pengelola PKBM
      17. Jabatan Pengelola TBM
      18. Jabatan Penilik
      19. Jabatan Pesuruh/Penjaga Sekolah
      20. Jabatan Principal for Senior High School
      21. Jabatan Pustakawan
      22. Jabatan Teknisi Laboratorium
      23. Jabatan Tenaga Administrasi
      24. Jabatan TLD
      25. Jabatan Tutor Keaksaraan
      26. Jabatan Tutor Kesetaraan
      27. Jabatan Tutor Paket A
      28. Jabatan Tutor Paket B
      29. Jabatan Tutor Paket C

      SK Struktural / Fungsional

      Kolom SK Struktural/Fungsional, diisi dengan No. SK Honor/PNS pada satuan pendidikan. Honorer menggunakan SK pengangkatan dari instansi terkait, sedangkan PNS menggunakan SK kenaikan pangkat yang di keluarkan oleh instansi terkait.

      TMT Jabatan

      Kolom TMT Jabatan di isi dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sesuai yang tertera pada SK Jabatan PTK. 

      Cara Pengisian 

      • Masuk akun dapodik menggunakan akun operator/langsung menggunakan akun PTK yang akan dilakukan penginputan data.
      • Pilih menu pengaturan pada akun operator dapodik. Pilih menu GTK kemudian Guru. Klik nama PTK kemudian klik ubah (pada deretan menu diatasnya) lalu tunggu beberapa detik. Maka form data PTK yang bersangkutan muncul.
      • Lihat form Data Rincian GTK dibagian bawah form Edit GTK. Cari menu Riwayat Jabatan Pendidik/Tenaga Kependidikan.
      • Isikan data pada masing-masing kolom yang diminta. Jika sudah klik Simpan pada deretan menu diatas form pengisian.
      • Lakukan berulang hingga riwayat jabatan pendidik/tenaga kependidikan tersebut telah masuk semua.

      Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu di tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang terdapat pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait artikel pada situs www.situsartikel92.com. Silahkan klik tombol ikuti pada bagian kanan atas dari artikel ini. Karena akan menyajikan berbagai artikel yang menarik.

      Share:

      Fans Page

      BTemplates.com